NENEK DI CIANJUR BONYOK DIPUKULI USAI DITUDUH PENCULIK, 1 PENGANIAYA DITANGKAP
Lotto03 > - Nenek di Cianjur Babak Belur Dipukuli Usai Dituduh Penculik, Satu Pelaku Penganiayaan Telah Ditangkap.
Cianjur, Jawa Barat – Kasus salah tuduh kembali memakan korban. Seorang nenek berusia 60 tahun di Kabupaten Cianjur menjadi korban penganiayaan brutal oleh sekelompok warga setelah dituduh sebagai penculik anak. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (3/5), dan video penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial, memicu kecaman luas dari masyarakat.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, insiden terjadi di salah satu kampung di Kecamatan Cugenang. Nenek yang diketahui bernama R (inisial) tengah berjalan seorang diri saat tiba-tiba dikerumuni warga yang menuduhnya sebagai pelaku penculikan anak. Tanpa klarifikasi atau bukti yang jelas, massa langsung menganiaya R secara membabi buta. Akibatnya, R mengalami luka-luka cukup serius di bagian wajah dan tubuh.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, menyatakan bahwa korban kini sudah mendapatkan perawatan medis di puskesmas setempat dan kondisinya berangsur membaik. “Korban mengalami memar di wajah dan tangan. Kami sangat menyayangkan tindakan main hakim sendiri ini. Seharusnya warga melapor ke aparat, bukan mengambil tindakan sendiri,” ujar Doni dalam konferensi pers pada Minggu (4/5).
Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi serta rekaman video yang beredar, polisi berhasil mengidentifikasi beberapa pelaku. Hingga saat ini, satu orang pria berinisial A (35) telah berhasil diamankan. A diduga menjadi provokator yang pertama kali menyerang korban dan memprovokasi warga lainnya untuk ikut melakukan kekerasan.
“Kami masih memburu pelaku lainnya yang terekam dalam video. Semua pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kapolres.
Pihak keluarga korban mengaku terpukul dengan kejadian ini. Mereka menegaskan bahwa nenek R memiliki gangguan daya ingat ringan dan sering berjalan-jalan seorang diri karena kebiasaan lamanya. Tuduhan bahwa ia seorang penculik disebut sangat tidak berdasar.
“Kami berharap keadilan ditegakkan. Nenek kami tidak bersalah, dia hanya orang tua yang kebingungan. Kami sedih melihat perlakuan masyarakat yang begitu kejam,” ujar cucu korban.
Kasus ini menambah daftar panjang kejadian main hakim sendiri akibat hoaks yang tersebar di masyarakat, terutama melalui media sosial dan pesan berantai. Polisi kembali mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum tentu benar, dan menekankan pentingnya melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan sesuatu yang mencurigakan.
“Kami minta masyarakat lebih bijak. Jangan sampai kesalahan fatal seperti ini terulang. Menghukum orang tanpa proses hukum bukan hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga bisa membuat pelakunya dijerat pidana berat,” tutup Kapolres.
Dengan adanya penangkapan satu pelaku ini, diharapkan proses hukum berjalan tuntas dan menjadi pelajaran bagi masyarakat luas untuk tidak mudah terprovokasi serta tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar